Pengembangan Bahasa dan Sastra Dayak Dilindungi PP 57 Tahun 2014

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Pengembangan bahasa dan sastra dayak oleh pemerintah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Kalteng ini perlu ditingkatkan, hal ini sejalan dengan PP 57 Tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa dan sastra, serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia.

Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kalimantan Tengah Kuwu Senilawati mengatakan, permintaan itu untuk menindaklanjuti amanat PP 57/2014 yang mengharuskan pemda mengembangkan dan membina, serta melindungi bahasa maupun sastra berdasarkan kebijakan Nasional.

“PP itu juga mengharuskan pemda mengembangkan, membina dan melindungi bahasa, maupun sastra yang ada di  daerahnya masing-masing,” kata Kuwu kepada 1tulah.com di Palangka Raya, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga :  Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Menurut Kuwu, bahasa daerah bukan hanya sekadar alat komunikasi intraetnik, tapi juga mendukung bahasa nasional, serta salah satu kekayaan bangsa Indonesia.

Disebutkannya, Pasal 36 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, turut mengatur masalah bahasa daerah. Bahkan, secara jelas menyebutkan bahasa daerah yang dipelihara dengan baik oleh para penuturnya, akan dihormati dan dipelihara oleh negara, karena sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.

Baca Juga :  Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

“Atas dasar berbagai hal positif itulah, sudah seharunya bahasa daerah, khususnya yang ada di Kalteng, terus dikembangkan dan mendapat pembinaan secara serius dari Pemda,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, untuk bahasa daerah di Kalteng, lebih banyak dipergunakan Bahasa Dayak Ngaju, disusul Dayak Ma’anyan, Dayak Ot Danum, dan lainnya.

Dia mengatakan Bahasa Dayak Ngaju merupakan terbanyak dan paling luas digunakan masyarakat di Kalteng, terutama yang tinggal di sekitar Sungai Kahayan, Kapuas, Katingan dan Rungan. (Adi)

Berita Terkait

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting
Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:18 WIB

21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto Muhidin, saat memimpin rapat koordinasi TPPS tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Gedung A Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 Apr 2026 - 21:36 WIB